Analisis Prosedur Dokumen Alokasi Anggaran Dalam Laporan Keuangan Akuntansi Sektor Publik
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjpm.v2i1.289Keywords:
Akuntansi, Keuangan, DaerahAbstract
Akuntansi keuangan daerah merupakan bagian dari akuntansi publik. Tingkat tertinggi dari sektor publik adalah tingkat negara bagian. Oleh karena itu, akuntansi keuangan daerah juga berkaitan dengan akuntansi keuangan nasional. Selain Inventarisasi Aset Negara dan BUMN, salah satu bidang keuangan negara juga adalah APBN. Baik APBN maupun inventarisasi barang milik negara dikelola langsung oleh negara. Akuntansi keuangan daerah (akutansi pemerintahan) di Indonesia merupakan salah satu bidang akuntansi publik yang banyak menarik perhatian dari berbagai kalangan. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya menurut keinginannya sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertimbangan yang mendasari perlunya otonomi daerah adalah perkembangan situasi nasional dan internasional. Situasi domestik menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan keterbukaan dan kemandirian (desentralisasi). Seiring dengan semakin majunya globalisasi, maka daya saing setiap negara, termasuk daya saing pemerintah daerah, sangat diperlukan. Dengan meningkatkan otonomi pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya.
References
Abdullah S, dkk., “Perilaku Opurtunistik Legislatif dalam Penganggaran Daerah” : Bukti Empiris atas Aplikasi Agency Theory di sektor publik, Artikel dimuat dalam Jurnal Simposium Nasional Akuntansi Vol. 9 Tahun 2006.
Chitra Ariesta dan Iwan Taufiq, “Identifikasi faktor faktor penyebab terjadinya keterlambatan dalam penyusunan APBD”, Makalah disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi XII di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, 2010
Deddi Nordiawan, dkk, “Akuntansi Pemerintah”, Jakarta: Salemba Empat, 2007.
Theory and Practice. Seventh Edition, New Jersey: prentice Hall, 2003. Omisi Pemberantas Korupsi”, Meningkatkan fungsi penganggaran DPRD.
Dalam Konteks Pencegahan Korupsi, Jakarta: KPK, 2008.
Rubin, I.S., “Politik Penganggaran Publik: Mendapatkan Dan Menghabiskan, Meminjam Dan Menyeimbangkan Edisi 2”, New Jersey: Chatham House Publishers, Inc., 1993.
Wirmie Eka Putra, “Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”, Oktober 2017.
Peraturan Mentri Keuangan No. 62 Tahun 2003, ”Perencanaan Anggaran, Pelaksana Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan”, BN 2023 (472).
Onny Fitriana Sitorus, Volume. 24 Issue 3 (2022)
N.D Aditia Dito, Akuntansi Sektor Publik, Uwais Inpirasi Indonesia 2019
Nurjaman Arsyad, 1992, Keuangan Negara, Jakarta, Intermedia.
Subechan, dkk, “Analisis Faktor Faktor Penyebab Keterlambatan Penetapan APBD”, Artikel dimuat dalam Jurnal Wacana Vol 17. No. 1,201.
Suparmoko. M dan Fuertasan Ali yusuf, 2018, “Perekonomian Indonesia”, Bogor: In Media.
Renyowijoyo, Muindro. “Akuntansi Sektor publik”, Jakarta, Mitra Wacana Media, 2013.
Alfabeta Syaukani, dkk. ”Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan”, Yogyakarta, Yogya Pustaka, 2004.
Siregar, Baldric. “Akuntansi Sektor Publik”, Yogyakarta, UPP-STIM YKPN, 2015.
Subarsono. A G. “Analisis Kebijakan Publik”, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2011.
Ahmad. “Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia”, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fitriyani Agustin, Anisah Dwi Rahmawati, Intan Widi Astutik, Rini Puji Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.