Analisis Risiko Dan Pengelolaaan Risiko Pembiayaan Multi Jasa Barokah Menggunakan Akad Ba’i Al Wafa di KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjpm.v2i1.288Keywords:
Risiko, BMT, Manajemen RisikoAbstract
Akad Ba’i Al-Wafa merupakan salah satu kontrak atau akad jual beli pada KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota. Perkembangan produk-produk yang semakin meluas tidak luput dari risiko yang ada. Semakin berkembang semakin besar pula risiko yang ada. Pada KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota ditemukan permasalahn yakni risiko kredit. Risiko ini bisa terjadi akbiat dari ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya untuk melakukan angsuran. Karena inilah KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota harus memiliki manajemen risiko untuk meminimalisir risiko tersebut dengan mulai dari identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian serta menerapkan prinsip 5c+1s.
References
Arta, I. P. S., Satriawan, D. G., Bagiana, I. K., Loppies, Y., Shavab, F. A., Mala, C. M. F., ... & Utami, F. (2021). Manajemen Risiko, Tinjauan Teori Dan Praktis. Widina Bhakti Persada Bandung.
Bahtiar, B. A., Dewi, C. I. C., Yolanda, D., & Sujianto, A. E. (2023). Pengaruh Manajemen Resiko Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Di Indonesia. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(2), 116-125.
Banin, U. (2021). Analisis Penanganan Risiko Produk Bai’ul Wafa’Pada Masa Pandemi Covid-19 Di BMT UGT Sidogiri Capem Kraksaan Probolinggo (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Perbankan Syariah).
Budianto, E. W. H. (2023). Pemetaan Penelitian Seputar Risiko Kredit pada Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Bibliometrik VOSviewer dan Literature Review. BANCO: Jurnal Manajemen Dan Perbankan Syariah, 5(1), 20-34.
KALAKE, S. R., & LAMAYA, F. (2016). KELAYAKAN CALON NASABAH DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA BANK MUAMALAT CABANG KUPANG. Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Kupang, 3(01), 13-28.
Kudus, K., & Naghfir, N. (2017). Efektivitas Akad Pembiayaan Bai'Al-Wafa Pada Baitul Maal Wat Tamwil. Arena Hukum, 10(1), 1-19.
Qosim, N. (2018). Transaksi Jual Beli Dalam Bentuk Khusus (Jual Beli Pesanan, Bay’Al-Wafa’Dan Ihtikar. Asy-Syari’ah, 4(2).
Subaidi, S., & Ihsan, I. (2019). Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan di BMT Maslahah, Cabang Pembantu Olean Situbondo. Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 3(2), 92-102.
Sudiarti, S. (2016). Bay’al-wafa’: Permasalahan dan Solusi dalam Implementasinya. Journal Analytica Islamica, 5(1), 169-201.
Sukma, B. S. G., Fitriyah, N., & Lenap, I. P. (2023). STRATEGI PEMBIAYAAN DALAM UPAYA MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN MODAL KERJA BERMASALAH. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 3(2), 192-200.
Syafa'at, A. K. (2015). Respon dan Persepsi Masyarakat terhadap Penerapan Akad Bai’ul Wafa pada BMT dan UGT Sidogiri Cabang Glenmore Banyuwangi. ISTIQRO', 1(1), 1-15.
Syazali, H. (2019). JUAL BELI BAI’UL WAFA’DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Jurnal Tahqiqa: Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, 13(1), 35-50.
Thamrin, H. (2021). Analisis dampak covid 19 terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di indonesia. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 4(1), 37-45.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Annisa Nur’aini Widya Sari, Aisyah Asshidiqiyah, M. F. Hidayatullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.